Pengalihan pengelolaan PBB-P2 ditandai dengan dilakukannya penandatanganan berita acara serah terima PBB-P2 dari Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bogor Ahmad Syafei kepada Walikota Bogor Diani Budiarto, Selasa (8/1/2013) di Ruang Rapat III Balaikota Bogor, Jalan Juanda 10 Bogor.
Penandatanganan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Barat II Angin Prayitno Aji. Angin mengatakan pengalihan PBB-P2 ini merupakan salah satu amanat UU No. 28 Tahun 2009 tentang pajak daerah dan retribusi daerah.
Angin berharap pengelolaan PBB-P2 akan berjalan dengan lancar. “Kita berharap dengan persiapan yang baik dan matang, pelaksanaan pengalihan PBB-P2 di Kota Bogor dapat berjalan dengan baik,” harapnya.
Walikota Bogor Diani Budiarto mengingatkan pentingnya menyiapkan aparat di lapangan yang mumpuni. Sehingga para petugas akan lebih berhati-hati dan cermat dalam menjalankan pengelolaan pajak. Jangan sampai ada proses tawar menawar dalam pemetaan maupun penetapan pajak, dst. “Kita semua menerima dan akan menjalankan pengelolaan dengan baik. Karena pajak merupakan sokoguru dari pendapatan kita,” janji Diani.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor Denny Mulyadi menyatakan Pemkot Bogor telah menyiapkan sejumlah sarana dan prasarana penunjang peralihan pajak tersebut. Diantaranya adalah ruang dan kantor pelayanan pajak yang berpusat di Kantor Dispenda Jalan Pemuda Bogor. Juga kesiapan SDM dan sarana penunjang lainnya, seperti hardware dan software dan peraturan daerah yang mendukung.
“Bahwasannya terhitung sejak tanggal 2 Januari 2013, Dispenda Kota Bogor telah menerima pelayanan PBB-P2,” jelas Denny.
Untuk memudahkan pembayaran, masyarakat dapat mendatangi Kantor Bank Jabar Banten sebagai bank yang ditunjuk untuk menerima pembayaran PBB-P2. Dispenda sebagai ujung tombak pengelolaan PBB-P2 juga telah menyiapkan tiga buah mobil pelayanan pembayaran online yang siap menjemput pembayaran.
Sumber: Bogor News