Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

KTR di Kota Bogor Belum Memuaskan | InfoBogor

Walikota Bogor Diani Budiarto mengakui, Komitmen para pimpinan, lembaga, Badan  dalam penerapan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor No : 12 tahun 2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) belum melahirkan langkah kongkrit.

sumber: antarafoto.com

Buktinya, berdasarkan hasil monev (Monitoring Evalausi) KTR pada Juli 2012 lalu, hanya 34 persen institusi yang memiliki Tim Pengawas KTR internal. “ Itupun belum menunjukan kinerja yang optimal, “ kata Walikota dalam sambutannya disampaikan Asisten Tata Praja Sekretariat Daerah Kota Bogor ketika membuka pelatihan/penguatan Tim Penegak Perda KTR tahun 2013, di Warung Kondang Jalan Dr. Sumeru, Kota Bogor, Rabu (20/3/2013).

Dilain pihak, kata walikota, pihaknya tidak bisa menutup mata dari berbagai respon masyarakat yang mempertanyakan evektifitas implementasi Perda Nomor 12 tahun 2009, ketika dibeberapa tempat yang ditetapkan sebgai KTR, masih sering ditemukan ornag merokok. Seperti di angkutan umum pusat pembelajaan, dan bahkan di lingkungan kerja Pemerintah Kota Bogor.  Stiker atau banner KTR seperti tak bergaung karena pemandangan orang merokok ditempat tersebut.

Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor Dede Rukasa  mengatakan, kegiatan ini dimaksudkan untuk terwujudnya penegakan Perda KTR yang berkualitas yang berhubungan tim penegak Perda.

Sejauh ini, kata Dede Rukasa, penerapan dan penegakan Perda No. 12 tahun 2009 telah mulai sejak Bulan Mei tahun 2010, melalui kegiatan kampanye anti rokok, anti simpatik , tindakan pidana ringan (tipiring), pembentukan komunitas tanpa rokok monitoring dan evaluasi.

“Kita berharap dengan pelatihan Kota Bogor para pimpinan, lembaga, Badan, memiliki tangggung jawab  untuk penegakan Perda Nomor. 12 tahun 2009, tentang KTR, “imbuhnya.

Sumber: Bogornews