Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

InfoBogor » Batal Naik KRL Akan Terkena Denda Rp 13 Ribu

Juru Bicara PT. Kereta Commuter Jabodetabek, Eva Chairunnisa, menjelaskan perihal biaya tiket elektronik multi-trip jika penumpang batal naik KRL. Menurutnya, tiket elektronik penumpang bakal hangus jika sudah tap-in di suatu stasiun namun batal naik KRL di stasiun tersebut. 

E-Gate KRL Commuter. Foto: Ciputranews.com

“Kena penalti jarak terjauh Rp. 13 ribu jika masuk dan keluar di stasiun yang sama,” ujar Eva ketika dihubungi, Kamis 27 Juni 2013. Sedangkan jika penumpang naik lalu membatalkan perjalanan atau turun di stasiun berbeda, misal 2 stasiun setelahnya, ia dikenakan biaya perjalanan sesuai jumlah stasiunnya. “Itu berarti bukan penalti, tapi biaya perjalanan.” Pada 5 stasiun pertama, penumpang dikenakan Rp. 2000.

PT. KCJ menyiapkan 200 ribu kartu berlangganan atau multi-trip dalam rangka penerapan tarif progresif yang akan berlaku 1 Juli mendatang. Kartu multi trip dijual Rp 33 ribu per kartu, sudah termasuk harga kartu Rp. 20 ribu dan saldo sebesar Rp. 13 ribu.

Saat ini kartu multi trip sudah tersedia di 60 stasiun yang tersebar di berbagai lintas kereta rel listrik Jabodetabek, di antaranya Bogor-Jakarta Kota, Serpong-Tanah Abang, Bekasi-Jakarta Kota, Tangerang-Duri, dan jalur lingkar/loop line.

Sumber: Tempo.co