Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

Cegah Praktek Korupsi, Pemkot Bogor Undang KPK | InfoBogor

May 14, 2014 By administrator

Guna mencegah praktek korupsi di Kota Bogor, Pemerintah Kota Bogor menggelar Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Bogor, Selasa (13/5/2014). Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat III Balaikota Bogor menghadirkan langsung Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK.

Sosialisasi diikuti oleh puluhan pejabat di lingkungan Pemerintah Kota Bogor. Termasuk diantaranya para Kepala Dinas, Kantor, Badan, Camat dan Lurah se-Kota Bogor. Walikota Bogor Dr. Bima Arya Sugiarto mengingatkan kepada para pejabat di Kota Bogor untuk mencegah praktek korupsi. Diantaranya dengan melakukan prinsip transparansi.

“Saya sudah berniat membangun pagar-pagar pengaman yang akan menjaga kita semua. Secara sistem akan kita bangun itu. Teknologi informasi untuk mencegah praktek korupsi. Tarnsparansi. Saya sudah minta APBD dipaparkan di website. Saya minta pajak online segera dilaksanakan,” ujar Bima.

Bima mengatakan bahwa ketika diangkat sebagai Walikota, Bima bersumpah tidak akan korupsi. Dan sumpah itu bukan main-main. Bima berjanji akan senantiasa konsisten dengan sumpahnya tersebut. Bima memandang korupsi tidak hanya bila menggunakan uang APBD di luar batas ketentuan, tetapi asuk diantaranya gratifikasi.

“Ini bukan konsumsi kampanye. Saya akan konsisten. Saya akan mulai dari diri sendiri. Kalau ada pengusaha yang mau nyogok, saya katakan silahkan uang anda digunakan untuk CSR, bukan yang lain. Kalau memang sesuai ketentuan akan kita permudah. Kalau tidak ya tidak. Mari kita saling menjaga,” ajak Bima

Hadir dalam acara sosialisasi Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat Kedeputian Bidang Pencegahan KPK Dedie A. Rachman. Didie mengapresiasi niat awal Bima sebagai Walikota. Menurut Dedie, tugas KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi akan lebih mudah bila semua Kepala Daerah memiliki komitmen seperti Bima.

“Terus terang saat ini pekerjaan KPK menjadi sangat berat. Karena otonomi daerah membuka celah yang cukup lebar terhadap praktek-praktek korupsi,” ujar Dedie.

Salah satu cara untuk mencegah pemberantasan korupsi di daerah diantaranya dengan pembentukan Unit Kerja Pengendalian Gratifikasi. Komitmen Walikota diperlukan untuk mencegah praktek-praktek korupsi semakin menggurita. Dengan adanya unit kerja tersebut, akan memudahkan  program-program kota hingga lima tahun ke depan selama menjabat sebagai walikota.

Selain itu, juga diperlukan sembilan langkah untuk pemberantasan korupsi, diantaranya dengan Penataan Struktur Birokrasi, Penataan Jumlah Dan Distribusi PNS, Sistem Seleksi Dan Promosi Secara Terbuka, Profesionalisasi PNS, Pengembangan Sistem Elektronik Pemerintah (e-Government), Peningkatan Pelayanan Publik, Peningkatan Transparansi Dan Akuntabilitas Aparatur, Peningkatan Kesejahteraan Pegawai Negeri, Efisiensi Penggunaan Fasilitas, Sarana Dan  Prasarana Kerja  PNS.

Sumber: Pemkot Bogor

Tags: berita bogor, KPK, pemkot bogor