Direktur Bina Pemagangan Kemenakertrans Bagus Marijanto mengatakan penempatan fasilitas magang ini dilakukan di instansi pemerintah maupun perusahaan perusahaan swasta.
“Sumber dana fasilitas magang tersebut diambil dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara,” ujar dia kepada Liputan6.com, Rabu (5/12/2012).
Dia menilai fasilitas magang diperlukan karena saat ini terjadi kesenjangan antara dunia pendidikan dan pelatihan dengan pola kerja yang terjadi di pasar kerja.
Kesenjangan ini merupakan dampak dari perubahan teknologi yang sangat cepat. Apabila kendala ini tidak segera diatasi, ada kekhawatiran tingkat produktivitas akan terganggu dan pada akhirnya akan mengganggu juga ekonomi Indonesia.
Program magang dinilai menjadi salah satu solusi menciptakan calon pekerja siap pakai di dunia kerja. Selain itu program magang memberikan Program ini juga memberikan peluang bagi calon pekerja mendapatkan penawaran upah maupun fasilitas lain yang lebih baik dibandingkan ketika dia tidak memiliki pengalaman.
“Magang bisa dikatakan merupakan salah satu pengalaman bekerja bagi seseorang,” katanya.
Lebih lanjut dia meminta bagi pemagang tidak menjadikan program magang sebagai cara mencari materi. Hal yang harus diperhatikan adalah magang menjadi cara mendapatkan kompetensi kerja dan keahlian lain yang tidak didapat ketika belajar di bangku pendidikan formal.
Sumber: Liputan6