Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

Polisi Ungkap Kasus Penimbunan BBM di Bogor | InfoBogor

Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus penimbunan BBM, dan mengamankan 1 ton BBM di lokasi proses pembangunan mal di Jalan Soleh Iskandar, Kecamatan Sereal, Kota Bogor, Rabu (19/6/2013).

Sebelumnya, polisi juga mengamankan dan menyita 5,2 ton BBM di Sukabumi. Polda Jabar akan terus menggelar operasi ‘Dian Lodaya’ hingga 9 Juli 2013. Kabid Humas Polda Jabar Kombes Martinus Sitompul mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapatkan informasi adanya indikasi penimbunan BBM oleh PT Alam Dunia dan PT. Estetika.

“Awalnya saat digerebek kami hanya menemukan 9 jeriken solar atau 390 liter. Namun setelah dikembangkan, akhirnya ditemukan 4 drum solar atau sebanyak 700 liter,” katanya saat dihubungi wartawan via telepon, Rabu (19/6/2013).

Selain menyita satu ton solar, katanya, petugas juga mengamankan dua pelaku penimbunan berinisial DI dan AG. Beberapa saksi telah diperiksa terkait aksi penimbunan ini. Dari keterangan yang diperoleh, lanjut Martinus, BBM yang disita itu digunakan untuk pengisian genset dan alat berat pembangunan mal yang tengah dilakukan.

Akibat perbuatannya, pelaku terancam terjerat pasal 55 dan pasal 56 (1) tentang migas dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara dengan denda sebesar Rp 60 Miliar. Berdasarkan informasi yang dihimpun, para penimbun BBM membeli solar dari berbagai SPBU di Kota Bogor dengan harga subsidi, yakni Rp4.500 per liternya. Padahal harga untuk proyek atau industri solar dipatok Rp9.000 per liternya.

Sumber: Inilah