Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

PKL di Kabupaten Bogor Diberikan Izin Untuk Berjualan | InfoBogor

PKL di Kabupaten Bogor Diberikan Izin Untuk Berjualan Reviewed by administrator on July 10, 2015 .

Selama bulan Ramadhan Bupati Bogor mengizinkan PKL (Pedagang Kaki  Lima) berjualan di berjualan di Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Izin tersebut diberikan karena adanya rasa toleransi dan kemanusiaan dari Bupati Bogor Nurhayanti. Izin tersebut hanya berlaku sampai lebaran tiba, setelah itu pemerintah daerah akan menertibkan kembali. “Ingat, izinya hanya sampai lebaran […]

Rating: 0 July 10, 2015 By administrator

Selama bulan Ramadhan Bupati Bogor mengizinkan PKL (Pedagang Kaki  Lima) berjualan di berjualan di Jalan Raya Tegar Beriman Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Izin tersebut diberikan karena adanya rasa toleransi dan kemanusiaan dari Bupati Bogor Nurhayanti. Izin tersebut hanya berlaku sampai lebaran tiba, setelah itu pemerintah daerah akan menertibkan kembali.

“Ingat, izinya hanya sampai lebaran dan lokasinya tidak boleh lebih dari yang sudah ada, setelah itu PKL tidak boleh jualan di jalan raya karena jalan ini merupakan jalan tertib lalu lintas,” ujarnya saat ditemui pada hari Rabu, (08/07).

Nurhayanti juga mengatakan akan meyiapkan tempat khusus untuk berjualan, agar tidak mengganggu ketertiban umum. Ia juga menyatakan bahwa selama bazaar Ramadhan pedagang sama sekali  tidak dipungut biasa sepeser pun, jika ada yang meminta bayaran, itu hanya oknum-oknum dan langsung dapat dilaporkan ke pihak berwajib. Pemkab Bogor telah menyiapkan tempat untuk bazaar Raadhan dibeberapa intansi SKPD dan kantor Kecamatan.

Di sisi lain, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bogor TB Luthfie Syam, mengatakan bahwa belum bisa menurunkan anggotanya untuk menertibkan pasar Rakyat di Jalan Tegar Beriman yang berada di wilayah Depok, hal ini disebabkan karena mereka khawatir akan bentrok dengan petugas yang berjaga disana. Namun mereka tetap akan melakukan penertiban terhadapa PKL yang menggunakan jalan raya yang tidak sesuai dengan fungsi utamanya.

“Jadi kami tidak bisa bertindak karena melihat akan kebutuhan masyarakat tetapi Satpol PP akan bertindak tegas jika pedagang melanggar aturan yang sudah ditetapkan,” ujarnya.

Sementara itu, panitia yang menggelar bazaar Ramadhan di jalan tegar beriman desa bojong mengatakan akan tetap mempertahankan bazaar yang diadakan di jalur cepat karena tidak mengganggu aktivitas masyarakat.

“Kami juga sudah berkomunikasi dengan instasi terkait dan sudah kami pastikan tidak bisa memindahkan lokasi bazar karena butuh waktu lama dan biaya yang tidak sedikit untuk pidah,” ujar Asep Sobana selaku ketua panitia yang menggelar bazaar tersebut.

Tags: berita bogor, kabupaten bogor, pkl bogor