Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

Pemkot Bogor Harus Selamatkan Bangunan Cagar Budaya | InfoBogor

Hilangnya sejumlah bangunan cagar budaya di Kota Bogor, aktivis peduli sejarah meminta Pemkot melalui Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kota Bogor harus menginventaris bangunan dan merencanakan Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi Cagar Budaya.

Baru-baru ini rumah makan cepat saji Mc Donalds yang berada di Jalan Ir H Juanda mengubur bangunan bersejarah. Seperti data yang dimiliki Bogor Historian, bangunan yang sekarang ini menjadi rumah makan cepat saji itu adalah bangunan percetakan nusantara (Archifel drukkerij, Bahasa Belanda).

“Pemkot harus melakukan inventarisir bangunan bersejarah, karena kami tidak mau ada bangunan yang masuk ke dalam cagar budaya beralih fungsi,” ujar aktivis sejarah yang juga Ketua Bogor Historian, Jeffry Sukapura, dalam siaran persnya.

Bangunan bersejarah di Kota Bogor sendiri cukup banyak yang beralih fungsi, salah satunya adalah rumah Raden Saleh yang menjadi Kantor Pajak Pratama. Selain itu, ada Gedung Polres Bogor Kota yang di Jalan Kapten Muslihat, yang dulunya kantor tersebut merupakan sebuah hotel yang bernama Hotel du Chemin de Fer te Buitenzorg, pada masa pemerintahaan Belanda.

“Banyak yang beralih fungsi, kami menginginkan alih fungsi itu tepat sasaran, jangan sampai bangunan bersejarah menjadi sebuah rumah makan yang tidak memandang nilai sejarah,” ujar Jeffry.

Jeffry menerangkan, selain untuk menjaga agar tidak ada kesalahan alih fungsi lagi, seharusnya Pemkot sudah saatnya merancang Perda khusus tentang perlindungan cagar budaya.

“Selama ini kan Pemkot selalu berdalih koordinasi terbentur dengan pihak BP3 Serang dan otonomi,” terangnya.

Sementara, penggerak sejarah muda dari Bogor Historian, Yudi Irawan, saat ini pihaknya juga tengah melakukan pendataan, agar tidak hilang dan musnah dari keberadaannya.

“Ya kalau bukan kita siapa lagi, daripada banyak sejarawan yang gembar gembor sana sini tapi tidak ada hasilnya, ya kita saja secara sukarela,” tukasnya.

Sumber: Bogor Plus