Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

Lapas Paledang Bogor Kelebihan Kapasitas | InfoBogor

Penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) kelas II Bogor, sudah tidak tertampung. Jumlah 1.159 penghuni yang ditempati para tahanan saat ini memaksa harus berdesak-desakan didalam sel, padahal LP yang berlokasi di Jalan Paledang itu normalnya hanya dapat menampung 600 orang. Kelebihan kapasitas tersebut, mengakibatkan buruknya kondisi para narapidana yang menghuni LP tersebut.

Kepala Sub Seksi (Kasubsie) Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemasywat) LP Paledang, Mashuri Alwi mengatakan, kelebihan penghuni disebabkan LP Bogor melayani tiga wilayah hukum yaitu Kota Bogor, Kabupaten Bogor dan Kota Depok.

Salah satu upaya yang dilakukan LP Bogor, jelas Alwi, adalah dengan memindahkan sebagian penghuni ke LP-LP lain di Jawa Barat. Walaupun begitu, pada umumnya kebanyakan LP di Jawa Barat saat ini hampir sama kondisinya dengan di Bogor, karena tingkat kriminalitas di Jawa Barat cukup tinggi.

LP Bogor terletak di pusat kota dan menempati lahan seluas 800 meter persegi, bahkan luas itu sudah termasuk tempat parkir dan komplek perumahan karyawan, sehingga untuk LP-nya sendiri hanya sekitar 600 meter persegi. Selain itu, ruang tahanan (sel) yang ada di LP tersebut sebanyak 44 ruangan dan semuanya dipenuhi narapidana.

Letak LP dan luasnya juga, tambah Alwi, sudah tidak memadai, sehingga harus ada LP baru yang luas dan tempatnya agak jauh dari kota.

“Kalau dikatakan tidak manusiawi memang begitulah kenyataannya, tetapi kami tidak dapat berbuat apa-apa, karena kami tidak bisa menolak kalau ada penghuni baru yang datang,” jelas Alwi.

Sebanyak 5 regu penjaga yang terdiri dari 15 orang tiap regunya secara bergiliran menjaga seluruh tahanan yang jenisnya

Sebanyak lima regu penjaga yang terdiri dari 15 orang tiap regunya, secara bergiliran menjaga seluruh tahanan yang jenisnya bervariasi, mulai dari tahan kejaksaan, tahanan pengadilan ataupun yang sudah memiliki keputusan hukuman.

“Idealnya, di Bogor juga ada rumah tahanan untuk menampung tahanan yang belum divonis oleh pengadilan,” pungkasnya.

Sumber: BogorPlus