Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

Kemacetan Kota Bogor Butuh Penanganan Konkret | InfoBogor

July 17, 2014 By administrator

Kepala Polisi Resor Bogor Kota, AKBP Bahtiar Ujang Purnama mengatakan kemacetan di Kota Bogor sudah tidak terhindarkan lagi karena tidak seimbangnya penambahan jumlah kendaraan dengan kapasitas jalan yang tersedia, sehingga perlu penanganan konkret.

Salah satu upaya penanganan konkret yang dimaksudkan oleh Kapolres adalah membatasi jumlah penggunaan kendaraan di masyarakat dengan larangan melintas di ruas-ruas jalan tertentu bagi kendaraan yang berusia lebih dari lima tahun.

“Misalnya kendaraan yang keluaran di bawah tahun 2000 dilarang melintas seperti di jalan-jalan protokol, Jalan Juanda depan Istana Bogor, Jalan Padjajaran,” kata AKBP Bahtiar Ujang Purnama di Bogor, Kamis.

Menurut Kapolres, langkah tersebut jika dapat diberlakukan di satu titik secara bertahap diperluas, ke sejumlah jalan-jalan utama lainnya. Bila kondisi demikian bisa diberlakukan, upaya ini akan membuat pemilik kendaraan di bawah tahun 2000 mencari jalan alternatif untuk tetap mengoperasikan kendaraannya.

Namun, lanjut Kapolres, jika semua ruas jalan telah diberlakukan larangan melintas bagi kendaraan keluaran tahun 2000 ke bawah, akan berfikir untuk menjual kendaraannya sehingga tidak menggunakannya lagi.

Kapolres menjelaskan, kemacetan di Kota Bogor tidak terhindarkan lagi, karena ruas jalan yang tersedia tidak mampu menampung jumlah kendaraan yang beroperasi.

Rata-rata pertumbuhan jumlah kendaraan di Kota Bogor untuk kendaraan roda dua sebanyak 500 hingga 600 unit per tahun, sedangkan roda empat antara 300-500 per tahun.

“Khusus di Kota Bogor selain karena penambahan jumlah kendaraan yang terus bertambah setiap tahun ini, juga salah satunya penambahan jadwal kereta api, jadi memperpanjang antrean kendaraan di ruas-ruas jalan yang ada perlintasan,” ujar Kapolres.

Dengan adanya pembatasan kendaraan dengan larangan operasional di ruas-ruas jalan tertentu, lanjut Kapolres dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengurangi kepadatan di jalan raya.

Karena, lanjut Kapolres, pajak pendapatan negara dari pajak kendaraan sangat besar sehingga pembatasan kendaraan dengan membatasi jumlah kendaraan tidak menguntungkan bagi negara.

Menurut Kapolres, langkah tersebut memungkinkan Pemerintah Daerah membuat aturan pembatasan kendaraan namun dengan konsekuensi mengurangi PAD dari pajak kendaraan bermotor yang diterimanya.

Salah satu strategi untuk mengurangi kepadatan kendaraan khususnya di kota besar dengan cara memberlakukan larangan melintas di jalan-jalan tertentu. Sehingga mengurangi kepemilikan kendaraan. Upaya tersebut dapat merancang masyarakat tidak memiliki kendaraan lebih dari lima tahun.

“Beri masyarakat alternatif, jika tidak bisa menggunakan kendaraan pribadi, sediakan layanan transportasi publik yang efektif, aman, nyaman dan sehingga masyarakat ada pilihan, dengan menjual motornya, mereka memilih menggunakan transportasi publik,” ujar Kapolres.

Akan tetapi, lanjut Kapolres, upaya tersebut memiliki pertimbangan tertentu seperti apakah semua masyarakat mampu membeli kendaraan keluaran terbaru. Dan kendaraan yang sudah memasuki usia tua harus dikemanakan setelah tidak digunakan.

Menurut Kapolres, perlu ada kajian misalnya di Kota Bogor berapa jumlah kendaraan yang layak ada dan baiknya berapa jumlah yang masuk ke dalam kota.

“Selain upaya ini, solusi kemacetan lain adalah dengan jalan layang. Karena pembangunan jalan ini tidak menggunakan lahan lain, tinggal meneruskan lahan yang sudah ada di jalan raya. Karena kalau bangun ruas jalan baru lagi, terbentur pembebasan lahan, jadi repot lagi, `nggak` kelar-kelar masalah macetnya,” ujar Kapolres.

Sumber: Antara Bogor

Tags: berita bogor, kemacetan bogor