Dari hasil pantauan, para PKL dan parkir motor yang biasa membuka lapaknya di pedestrian memang sudah tidak menempati area pedestrian, ditambah dengan ada pos Satpol PP Kota Bogor, sehingga para PKL tersebut tidak bisa kembali lagi, karena ketatnya penjagaan yang dilakukan Patpol PP.
Kasat Pol PP, Hendi Iskandar mengaku, bahwa area pedestrian memang telah dibersihkan dari para PKL dan parkir liar dan seharusnya parkir liar dan para PKL tersebut juga sadar untuk tidak lagi berjualan.
“Diharapkan para PKL dan parkir liar segan dengan adanya petugas diarea itu, namun juga yang terpenting adalah menyadari sendiri, bahwa pedestrian itu bukanlah untuk berjualan,” jelas Kasatpol PP.
Kedepannya, Hendi berharap agar para PKL tidak balik lagi berjualan diarea tersebut dan sadar akan fungsi dari pedestrian.
“Tapi kita juga inginnya tempat itu tidak selamanya dijaga, jadi perlu kesadaran bagi masyarakat maupun para PKL,” harap Hendi.
Secara terpisah Kepala Seksi (Kasi) Pengendalian Operasional (Dal Ops) Satpol PP Kota Bogor, Agustiansyach mengatakan, pihaknya telah melakukan penertiban para PKL sejak pukul 06.00 WIB.
“Peneritbannya dilakukan pagi hari, karena jadwalnya dirubah,” pungkasnya.
Sumber: BogorPlus