Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

InfoBogor » PKL Merajalela di Kawasan Pedestrian, Aparat Diam

Kawasan pedestrian tahap dua sepanjang 535 meter mulai dari Jalan Kapten Muslihat, depan Bank BJB hingga Jalan Juanda depan Hotel Salak yang kini sudah mulai marak dipenuhi pedagang kaki lima (PKL). Kuat dugaan, hal itu terulang kembali lantaran tidak pernah adanya tindakan tegas dari aparat terkait.

Alhasil, fasilitas yang dibangun dengan menggunakan dana APBN sebesar Rp 1,8 miliar itu mubazir dan hanya seolah menyediakan tempat bagi segelintir PKL yang berjualan di lokasi itu. Sementara masyarakat umum seperti pejalan kaki dan kaum difabel serta pesepeda, tidak dapat menikmati fasilitas yang telah dibiayai oleh pemerintah ini.

Anggota Komisi C DPRD Kota Bogor, Agus Zulkifli meminta, dinas terkait untuk bisa lebih tegas lagi menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor yang telah dengan jelas mengatur hal-hal semacam itu yang telah mengganggu ketertiban umum dengan telah berjualan di lokasi terlarang yang bukan semestinya.

“Memang untuk hal-hal seperti ini dinas-dinas terkait seharusnya lebih tegas lagi. Jangan pernah memberikan kesempatan kepada PKL untuk berjualan di lokasi-lokasi terlarang seperti di sepanjang pedestrian itu,” kata Agus.

Sehingga, jelasnya, begitu PKL mulai banyak dan memenuhi pedestrian seperti di kawasan Nyi Raja Permas, petugas sendiri akan kesulitan untuk menertibkannya. Kalau pun akan dilakukan upaya penertiban, pasti akan mendapatkan reaksi dan perlawanan dari PKL yang akhirnya menjadi bumerang bagi aparat itu sendiri.

“Jika terus dibiarkan, maka bukan tidak mungkin semakin hari jumlah mereka (PKL-red) akan semakin banyak. Untuk itu Komisi C meminta dengan tegas supaya dinas terkait segera melakukan penertiban dan lebih giat lagi,” tandasnya.

Sumber: Jurnal Bogor