Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

InfoBogor » 700 TPS Pasar Kebon Kembang Bogor Dibongkar

Sekitar 700 tempat penampungan sementara pedagang Pasar Kebon Kembang Kota Bogor, Jawa Barat dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja setempat.

Pembongkaran yang melibatkan ratusan personel Satpol PP tersebut dilakukan mulai pukul 23.00 WIB hingga 00.00 WIB Minggu dini hari.

Kepala PD Pasar Pakuan Jaya Ali Yusuf di Bogor, Minggu menjelaskan pembongkaran dilakukan seiring telah selesainya pembangunan Blok B1 dan Blok B2 Pasar Anyar.

“Seluruh pedagang yang menempati tempat penampungan sementara Pasar Kebon Kembang akan diarahkan masuk Blok B1 dan B2 karena pembangunannya telah selesai,” ujarnya.

Ali mengatakan pembongkaran 700 TPS di Pasar Kebon Kembang ditargetkan selesai dalam waktu tiga hari, terhitung dari Minggu.

Ada tiga titik tempat penampungan sementara pedagang yang tersebar di Jalan Pengadilan, Jalan Dewi Sartika dan Nyi Raja Permas.

“Semua akan kita bongkar secara bertahap target sampai tiga hari, dan ruas jalan yang dulunya sempit karena keberadaan TPS ini, akan kita kembalikan ke fungsinya semula,” ujar Ali.

Dijelaskannya, rencana pembongkaran tempat penampungan sementara di Pasar Kebon Kembang telah disosialisasikan sejak tiga bulan sebelumnya, melalui pendekatan dan pembicaraan kepada para pedagang.

Melalui sosialisasi dan pendekatan yang intensif, lanjut Ali, diakui memang ada pedagang yang pro dan kontra dengan keputusan tersebut.

“Meski ada perbedaan pendapat, tetapi pembongkaran tetap berjalan lancar tanpa ada bentrokan antara petugas dan pedagang,” ujar Ali.

Ali mengatakan, seluruh pedagang sudah bisa menempati Blok B1 dan B2 Pasar Anyar yang pembangunannya telah selesai.

Terkait adanya keluhan pedagang mengenai kondisi kios pasar yang belum siap, adanya rembesan air dan pintu roling dor yang belum ada. Ali memastikan segala kesiapan pasar telah dilakukan.

“Kami sudah melakukan survey di kios yang aka ditempati pedagang dan rembesan air dari lantai juga sudah tidak ada, pintu roling dor sudah ada semua, begitu juga listrik, semua sudah siap,” ujarnya.

Ali menambahkan, pihaknya akan memfasilitasi pedagang untuk bisa masuk kios baik yang sudah memiliki kartu kuning maupun yang belum. Sesuai aturan sewa kios berlaku selama 20 tahun.

“Pedagang yang belum memiliki kartu kuning akan kita fasilitasi. PD Pasar akan bantu untuk tempat dan pembayarannya, kios tersedia untuk seluruh pedagang,” ujarnya.

Sementara itu, pembongkaran tempat penampungan sementara mendapat penolakan dari sejumlah pedagang yang sudah menempati tempat tersebut.

Alasan penolakan pedagang karena sudah membaya sewa tempat penampungan sementara dan tempat relokasi yang dijanjikan kondisinya belum sepenuhnya rampung.

Saat pembongkaran dilakukan, sempat terjadi perlawanan oleh pedagang anggan mengosongkan kios sementaranya. Mereka menolak untuk digusur karena masih banyak barang dagangannya yang berada di dalam kios. Ada juga pedagang yang nekat untuk bertahan di dalam kios saat ingin dibongkar.

Menurut Ani salah seorang pedagang, banyak pedagang yang belum memiliki kartu kuning sehingga banyak yang ingin bertahan di tempat penampungan sementara.

“Kondisi lain, kios di Blok B1 dan B2 masih belum layak ditempati, sering banjir, rembesan air keluar dari lantai. Pintu juga belum ada,” ujar Ani.

Selain itu, lanjut Ani, harga sewa kios di Blok B1 dan B2 tergolong mahal bagi para pedagang yakni sekitar Rp25 juta per meter.

“Bagi pedagang yang belum pnya kartu kuning harga sewa jauh lebih mahal bisa Rp50 sampai Rp65 juta per meter,” keluhnya.

Ani menambahkan, pedagang meminta waktu kepada Pemerintah Kota Bogor sebelum lebaran untuk bisa tetap berjualan di tempat penampung sementara. Namun, perintaan pedagang tidak dikabulkan pembongkaran dilakukan.

Sumber: Antara Bogor