Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

Pemerintah Ultimatum PSSI Hingga 10 Desember | InfoBogor

Pemerintah akan bertindak sesuai Undang-Undang Keolahragaan jika kisruh sepakbola Indonesia antara dua kubu PSSI dan KPSI tak kunjung selesai hingga tanggal 10 Desember, kata Menteri Pemuda dan Olahraga, Andi Mallarangeng, Rabu.

Hal itu mengisyaratkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 3 tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional, pemerintah dapat mengambil alih kepengurusan PSSI.

“Kalau terjadi kebuntuan dan tidak ada penyelesaian maka pemerintah akan menjalankan kewenangan sesuai ketentuan undang-undang,” ujar Andi tanpa mau menyebut secara gamblang isi undang-undang tersebut saat jumpa pers usai pertemuan dengan pihak PSSI dan KPSI di Kantor Kemenpora, di Jakarta.

“Namun kami berharap hal ini dapat diselesaikan sesuai musyawarah dengan kerangka MoU yang sudah jelas tanpa harus ada tindakan dari pemerintah,” jelas Andi.

MoU atau nota kesepahaman yang dimaksud Andi mengacu pada lima butir MoU antara PSSI, KPSI, dan ISL, berisi solusi untuk menyelesaikan dualisme kepengurusan dan dualisme kompetisi yang terjadi dalam sepak bola nasional yang telah disepakati bersama pada tanggal 7 Juni lalu di markas AFC di Malaysia.

Menurut Andi, selama ini pemerintah tidak ingin campur tangan terkait kisruh PSSI dan KPSI karena konsekuensinya Indonesia akan diberi sanksi oleh Federasi Sepkabola Dunia (FIFA).

Namun, pada Senin (3/12) lalu Menpora menerima surat dari FIFA yang ditandatangani langsung oleh Sekjen FIFA, Jerome Valcke, tertanggal 26 November 2012, agar pemerintah bersikap tegas karena tidak melihat ada kemajuan dari penyelesaian kedua kubu tersebut.

“Maka saya berinisiatif mengundang PSSI dan KPSI masing-masing untuk mencari kesepakatan sehingga akan ada kemajuan-kemajuan yang berarti. Mudah-mudahan dengan itu kita dapat terhindar dari sanksi FIFA,” jelas Andi.

Dalam kesepakatan lalu, semua pihak sepakat untuk berusaha semaksimal mungkin agar Indonesia terhindar dari sanksi FIFA. Selanjutnya kerangka penyelesaian masalah mengacu pada butir-butir MoU yang sudah disepakati termasuk segera menggelar Kongres PSSI dimana komposisinya akan sama dengan Kongres PSSI yang berlangsung 9 Juli 2011 di Solo.

Pada pertemuan tersebut dihadiri pihak PSSI yakni Ketua Umum PSSI Djohar Arifin, Sekjen PSSI Halim Mahfudz, Anggota Exco Bob Hippy, CEO LPIS Widjajanto dan pihak KPSI yaitu Ketua Umum KPSI La Nyalla, Sekjen KPSI Hinca Pandjaitan, Tigor Manahan Nero, dan Joko Driyono.

FIFA sendiri akan memberi waktu hingga 10 Desember dan jika tidak mencapai penyelesaian Indonesia akan diberi sanksi tegas hingga waktu yang belum ditentukan yang akan dirapatkan dalam rapat exco FIFA tanggal 14 Desember mendatang di Jepang.

Apabila sanksi tersebut diberlakukan maka tidak hanya timnas senior saja yang tidak bisa bertanding dalam turnamen internasional tetapi juga tim junior.

“Tim junior yang tidak berdosa juga akan terkena dampaknya dari konflik yang dilakukan oleh induk organisasi. Ini tentu saja sangat disayangkan,” kata Andi.

Sumber: AntaraNews