Hal ini bukan sesuatu yang baru, pasalnya DLLAJ pernah memberlakukan hal serupa beberapa waktu lalu. Namun sayang tidak berlangsung lama dengan berbagai argumen dan kendala di lapangan. Kali ini alat gembok yang digunakan jauh lebih kuat dengan kualitas yang lebih baik.
Hal itu dijelaskan Kepala Bidang (Kabid) Keselamatan dan Ketertiban DLLAJ Kota Bogor Sujatmiko Baliarto, Senin (4/2). Namun sebelum dilaksanakannya penggembokan itu, DLLAJ akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat khususnya pengendara roda empat dengan memasang sejumlah spanduk di beberapa titik lokasi yang akan dijadikan tempat penerapan itu.
“Saat ini DLLAJ tengah menyiapkan spanduk untuk dipasang di Jalan Juanda, Siliwangi dan Suryakencana. Spanduk-spanduk itu akan dipasang besok (Selasa hari ini),” kata Sujatmiko.
Tidak seperti gembok terdahulu, yang digunakan saat ini ukurannya lebih besar dengan dop yang menutupi kunci roda. Sehingga akan sulit untuk dibongkar oleh pengendara.
Sementara itu Kepala Seksi (Kasie) Daltib DLLAJ Islahuddin menambahkan, kendati nantinya penggembokan ini diberlakukan namun tidak ada sanksi yang diberikan kepada pemilik kendaraan yang melanggar. Karena mereka hanya akan disisipkan surat pada kendaraannya, lalu menghubungi nomor telepon yang tercantum untuk kemudian dibukakan kembali gemboknya oleh petugas DLLAJ. “Jadi ini hanya sebagai pembelajaran saja agar mereka disiplin,” ujarnya.
Apa yang dilakukan oleh DLLAJ itu, kata Islahuddin, selain untuk menertibkan parkir liar yang banyak ditemui di sejumlah titik ruas jalan juga mengingat terbatasnya lahan atau fasilitas parkir yang tersedia di Kota Bogor.
Sumber: Jurnal Bogor