Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

Sudah Jatuh Tertimpa Tangga, Nasib PKL yang Sudah Bayar Tapi Dibongkar | InfoBogor

Sudah jatuh tertimpa tangga pula. Itulah ungkapan bagi pedagang kaki lima (PKL) yang biasa berjualan di sepanjang Jalan Siliwangi. Kemarin, sebanyak 30 lapak pedagang dirobohkan paksa petugas dari Satpol PP Kota Bogor.

Pedagang hanya bisa pasrah dan kecewa ketika 50 petugas Satpol PP merobohkan lapak mereka. Yang membuat pemilik lapak kecewa karena mereka mengaku sudah membayar iuran ke oknum yang mengaku-aku sebagai penegak perda (Satpol PP).

Besarannya pun bervariasi, mulai Rp7 ribu hingga Rp50 ribu per minggunya. “Seluruh pedagang dimintai uang oleh oknum petugas. Tapi nyatanya tempat kita berjualan tetap saja dibongkar,” kesal Jaya (25), pedagang buah yang lapaknya ikut dibongkar.

Pengakuan serupa diungkapkan Rahmat (36), pedagang talas. Bahkan, Rahmat pernah menanyakan kepada oknum yang memungut iuran. “Katanya disuruh atasannya. Mungkin lapak dibongkar ada oknum yang enggak kebagian jatah,” ujarnya.

Menanggapi hal tersebut, Kasi Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kota Bogor Agustian Syah, menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang mencatut nama lembaga dalam melakukan pungli.

“Bilang dan sebutkan saja, siapa dan dari instansi mana. Nanti akan kita tindak. Soalnya terus terang, kami tak membenarkan hal tersebut (memungut iuran, red),” tegasnya. Terkait pembongkaran, Jalan Siliwangi termasuk daerah yang bebas dari PKL. Ia pun menyarankan agar PKL mengajukan zona resmi PKL ke Pemkot Bogor.

“Di jalur ini ada yang resmi sesuai SK Walikota. Awalnya ada 17, tapi 3 titik lagi sudah dicabut dan dilarang karena mengganggu lalu lintas dan merusak taman,” tukas Agustian.