Slot Gacor MAXWIN

Selalu Membayar Kemenangan Anda

Uncategorized

KPK Pastikan Panggil Bupati Bogor | InfoBogor

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal menelisik dugaan ketelibatan Bupati Bogor, Rachmat Yasin dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan pemakaman di Desa Antajaya Kecamatan Tanjung Sari, Bogor, Jawa Barat. Guna memastikan hal itu, KPK bakal memeriksa politikus PPP itu.

“Bupati Bogor sedang umroh. Mungkin setelah umroh akan diperiksa,” kata Juru Bicara KPK, Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat, (19/4/2013).

Pemanggilan Rahmat karena sebagai bupati, menerbitkan surat izin pengurusan lahan itu. “Memang benar yang keluarkan Pemkab Bogor,” imbuh Johan.

Johan kembali memastikan bahwa kasus ini terus dikembangkan. Pihak-pihak yang diduga terlibat masih berpeluang dijerat dan dijebloskan ke jeruji besi, termasuk Bupati Bogor.

“Sejauh mana penelusuran itu sedang didalami, apakah hanya SS (Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa) yang memberi ataukah ada pihak lain yang terlibat di dalamnya,” pungkas Johan.

Dalam kasus dugaan suap pengurusan lahan seluas 100 hektar di kawasan Tanjung Sari, Bogor, KPK telah menetapkan 5 orang sebagai tersangka. Mereka yakni, Ketua DPRD Kabupaten Bogor Iyus Djuher, Usep Jumeino selaku pegawai di Pemerintah Bogor, Listo Wely Sabu selaku pegawai honorer Pemerintah Bogor, Nana Supriatna selaku pihak swasta, dan Sentot Susilo selaku Direktur Utama PT Garindo Perkasa.

Iyus, Usep, dan Willy dijerat pasal 12 ayat 2 huruf a dan atau b dan atau pasal 5 ayat 2 dan atau pasal 11 ayat 1 undang-undang 31/1999 sebagaiman diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor.

Sementara itu, Sentot Susilo dikenakan pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 13 undang-undang 31/1999 sebagaiman diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor. Sedangkan Nana dikenakan pasal 5 ayat 1 dan atau pasal 12, undang-undang 31/1999 sebagaimana diubah 20/2001 tentang pemberantasan Tipikor jo pasal 55 ayat 1 ke 1.

Sumber: Inilah